Pengadilan menolak gugatan terhadap pidato "pribumi" Anies


ROYALQQ.POKER - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menolak gugatan terhadap Gubernur Jakarta Anies Baswedan atas pidato pengukuhannya pada bulan Oktober di mana istilah "pribumi" digunakan, yang dianggap oleh beberapa orang telah menghidupkan kembali rasisme Era Kolonial.

Gugatan perdata diajukan oleh Tim Anti-Ras dan Etnis Diskriminasi Advokasi terhadap Anies pada bulan Oktober setelah mediasi dengan biro hukum pemerintah Jakarta gagal. Istilah, bersama dengan "non-pribumi" secara eksplisit dilarang dari penggunaan dan kebijakan pemerintah dalam instruksi presiden 1998.

Hakim ketua Tafsir Sembiring menolak gugatan pada sidang kesembilan pada hari Senin. Para hakim memutuskan bahwa penggugat dan tergugat tidak memiliki hubungan hukum satu sama lain, sehingga gugatan tidak dapat diselesaikan di pengadilan sipil, lapor kompas.

Mengikuti keputusan hakim, penggugat dapat mengajukan banding, anggota pasukan Daniel Tonap Masiku mengatakan.

Dalam pidato pengukuhannya pada bulan Oktober, Anies mengatakan "Di masa lalu, kami pribumi ditaklukkan. Sekarang, saatnya bagi kami untuk menjadi tuan rumah di tanah kami sendiri. Kami bekerja keras untuk menyingkirkan kolonialisme dan kami harus menikmati kebebasan kami. "

Pernyataannya memicu kritik luas, meskipun Anies mengatakan bahwa konteks pidato mengacu pada Era Kolonial ketika Jakarta adalah pusat pemerintahan kolonial Belanda sebagai ibukota Hindia Belanda kemudian.

Istilah pribumi pada mulanya digunakan sebagai bagian dari klasifikasi rasial tiga tingkat selama Era Kolonial Belanda, yang menempatkan orang Indonesia asli di bawah ras Eropa dan "luar negeri", seperti etnis Cina, Arab dan India.

Kritikus menuduh bahwa Anies memenangkan pemilihan gubernur pada bulan April sebagian sebagai akibat dari penggunaan rasisme terhadap lawannya, kemudian gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, yang keturunan Cina.

Pengadilan menolak gugatan terhadap pidato "pribumi" Anies Pengadilan menolak gugatan terhadap pidato "pribumi" Anies Reviewed by sherly on 03.30 Rating: 5

1 komentar

Recent Posts